Asuransi Property Allrisk Kampus

Asuransi Property Allrisk Kampus  
Asuransi Property Allrisk Kampus
Asuransi Property Allrisk Kampus
Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi. Bisa pula berarti sebuah cabang daripada universitas sendiri. Misalkan Universitas Indonesia di Jakarta, Indonesia memiliki 'kampus Salemba' dan 'kampus Depok', atau Universitas Atmajaya, UII, UAD, dan Universitas lain memiliki beberapa kampus.

Untuk menjaganya dari berbagai resiko kebakaran, bencana alam dan resiko lain, kami tawarkan asuransi yang dapat meng cover berbagai resiko dan musibah yang menyebabkan tertanggunya pelayanan pada masyarakat dan kerugian negara yang besar.
 

Asuransi Kampus memberikan perlindungan kepada harta benda Anda atas suatu kejadian yang sifatnya tak terduga dan terjadi secara tiba-tiba di dalam lokasi tertanggung sepanjang tidak dikecualikan oleh polis. Polis jenis ini dikategorikan sebagai "All Risks Policy", dimana resiko yang dijamin tidak disebutkan namun hanya pengecualian-pengecualian yang disebutkan.

Resiko standar yang dijamin diantaranya adalah kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap dll.
Resiko yang dijamin pada prinsipnya mencakup semua resiko yang terjadi secara tiba-tiba dan menyebabkan kerugian atau kerusakan fisik atas obyek pertanggungan sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.

Resiko yang dikecualikan diantaranya adalah kesengajaan dari tertanggung, resiko cacat sendiri, perang, huru hara kerusuhan, terorisme, bencana alam, gangguan usaha, dll.

Resiko perluasan (dapat dijamin dengan tambahan premi) diantaranya adalah huru hara, bencana alam, terorisme & sabotase, dll.

untuk pengajuan polis Asuransi All Risk
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes