Property All Risk Insurance Grobogan.
Property All Risk Insurance Grobogan |
Manfaat PAR untuk bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dll
Data yang diperlukan untuk meng cover PAR,
- Jenis obyek pertanggungan
- Konstruksi bangunan
- Okupasi obyek pertanggungan
- Jenis kegiatan Tertanggung
- Surrounding risk
- Sarana di lokasi obyek pertanggungan
- Luas jaminan yang diminta
- Nilai pertanggungan
- Periode pertanggungan
- Loss record /pengalaman klaim
Penjelasan ini bukan merupakan rincian lengkap tentang cakupan perlindungan dan pengecualian, silahkan hubungi kami untuk penjelasan lengkap.
untuk pengajuan polis Asuransi All Risk
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962