Property All Risk Insurance Grobogan

Property All Risk Insurance Grobogan.  
Property All Risk Insurance Grobogan
Property All Risk Insurance Grobogan
Asuransi Property All Risk merupakan polis Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian.

Manfaat PAR untuk bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dll

Data yang diperlukan untuk meng cover PAR,
  • Jenis obyek pertanggungan
  • Konstruksi bangunan
  • Okupasi obyek pertanggungan
  • Jenis kegiatan Tertanggung
  • Surrounding risk
  • Sarana di lokasi obyek pertanggungan
  • Luas jaminan yang diminta
  • Nilai pertanggungan
  • Periode pertanggungan
  • Loss record /pengalaman klaim


Penjelasan ini bukan merupakan rincian lengkap tentang cakupan perlindungan dan pengecualian, silahkan hubungi kami untuk penjelasan lengkap.
untuk pengajuan polis Asuransi All Risk
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes