Asuransi Properti Allrisk Sinarmas.
Properti Allrisk Sinarmas |
Polis Asuransi Properti All Risks Sinarmas menawarkan cakupan yang lebih luas daripada asuransi kebakaran dengan menutup kerugian fisik atau kerusakan pada properti Tertanggung. Polis ini memberikan cakupan untuk properti terhadap terhadap berbagai resiko selain yang khusus dikecualikan.
Risiko yang di Covered Properti Allrisk Sinarmas meliputi:
- Api
- Petir
- Ledakan
- Kejatuhan Pesawat
- Tertabrak kendaraan
- Kerusuhan, pemogokan, huru-hara
- Tertabrak kendaraan sendiri
- Pencurian dan kebongkaran
- Angin topan
- Badai
- Banjir
- Tanah longsor
- Perbuatan jahat orang lain
- dan risiko lainnya.
- gempa bumi
Manfaat Asuransi Property All Risk Sinarmas
- Ganti rugi atas kerusakan. Memberikan ganti rugi atas kerugian, kehancuran dan kerusakan pada harta benda (Material Damage)
- Ganti rugi atas kehilangan. Memberikan ganti rugi atas kehilangan keuntungan sehubungan dengan terhentinya proses operasional perusahaan (Business Interuption) akibat kerusakan pada harta benda
Manfaat perluasan Properti Allrisk Sinarmas
Memberikan ganti rugi atas biaya –biaya yang dikeluarkan dengan tambahan premi, untuk:
- Biaya pembersihan puing
- Biaya penggantian/pengisian alat pemadam kebakaran
- Biaya tuntutan pihak ketiga
Pengguna (Tertanggung) Properti Allrisk Sinarmas
- Perusahaan pemilik bangunan kantor, pertokoan, rumah sakit, hotel, pabrik, gudang, bandara dan bangunan lainnya.
- Bank atau pemberi kredit untuk pembelian property
info dan penawaran Properti Allrisk Sinarmas
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962